SILSILAH FIQH 01 :
KITAB THAHARAH
Agama
Islam adalah agama yang sangat menuntunkan umatnya untuk menjaga kebersihan dan
kesucian dalam setiap waktu dan keadaan, terutama pada saat ibadah kepada
penciptanya. Kebersihan di dalam syariat Islam lengkap dan sempurna karena
meliputi kebersihan ruhani dan jasmani.
·
PENGERTIAN THAHARAH
1)
Secara bahasa (etimologi) : “kebersihan”.
2)
Secara istilah syariat
Islam(terminologi) : Thaharah diterapkan dalam dua hal,
a) Thaharah Ruhani.
b)
Thaharah Jasmani.
·
PEMBAGIAN THAHARAH
1)
Thaharah Ruhani : bersihnya hati seseorang dari
kotoran-kotoran, baik kotoran yang berhubungan dengan penciptanya, seperti kotoran
kesyirikan, kemunafikan, kemaksiatan maupun kotoran yang berhubungan dengan
sesamanya, seperti hasad, kebencian dan lainnya.
Kebersihan ruhani
ini lebih penting daripada jenis kebersihan jasmani, bahkan tidak ada
manfaatnya kebersihan jasmani tanpa kebersihan ruhani.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا
يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَذَا
28. Hai orang-orang yang beriman,
Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis[634], Maka janganlah mereka
mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini. [At Taubah : 28]
[634] Maksudnya: jiwa musyrikin itu
dianggap kotor, karena menyekutukan Allah.
2)
Thaharah Jasmani : bersihnya jasmani seseorang dari
hadats dan najis.
a) Makna hadats : keadaan
yang ada pada badan seseorang yang menghalangi keabsahan shalat dan ibadah yang
disyaratkan thaharah.
b) Makna najis :
benda-benda kotor khusus yang keberadaannya menghalangi keabsahan shalat dan
ibadah yang disyaratkan thaharah.
c) Perbedaan antara hadats dan najis :
(1)
Hadats adalah suatu kondisi
(sesuatu yang abstrak tidak berbentuk), sedang najis adalah suatu benda yang
berbentuk. Contohnya : seorang wanita yang sedang haid maka kondisi dirinya
adalah hadats, sedang cairan darah haidnya adalah najis.
(2)
Cara membersihkan hadats
adalah dengan wudhu atau mandi, sedangkan najis cara membersihkan dengan
dicuci. Contohnya : seorang wanita yang telah selesai haid agar suci maka
mandi, sedangkan kalau pakaiannya terkena darah haid dicuci.
Marilah kita jaga dua kesucian ini dalam setiap
keadaan kita, dalam rangka hal ini Allah mewajibkan kita shalat 5 kali sehari
semalam dan mewajibkan kita berwudhu sebelumnya dan menganjurkan berdoa setelah
berwudhu, dengan doa, agar senantiasa terjaga 2 kesucian ini :
أشهد أن لا إله إلا الله، وأشهد أنَّ محمداً عبده ورسول
(( Saya bersaksi tidak ada
sesembahan yang benar kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad hamba dan
rasulnya )) HR Muslim 234.
Cawas, 19 Jumadil Akhir 1438 H / 18 Maret 2017 M
Abul Hasan Ali
Tidak ada komentar:
Posting Komentar