Minggu, 26 Maret 2017

Fiqh Kontemporer : 04

[ HUKUM MENIRUKAN ADZAN DARI RADIO ]

Jika mendengar adzan, seorang muslim disunnahkan untuk menirukannya :

ذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ، فَقُولُوا إِ
مِثْلَ مَا يَقُول
ُ المُؤَذِّن

«“Jika kalian mendengar adzan maka ucapkanlah seperti yang diucapkan muadzin”                     [HR Bukhori Muslim]

Ada keutamaan yang besar dari menirukan adzan seorang muadzin :

·         Mendapatkan shalawat ( pujian kebanggaan di hadapan malaikat).
·         Mendapatkan syafaat dari Rasulullah –shalallahu ‘alaihi wa sallam-.

“Jika kalian men-dengar suara muadzin, maka uacapkanlah seperti yang diucapkannya kemudian bershalawatlah kepadaku. Sebab barangsiapa yang bershalawat kepadaku satu kali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali. Kemudian mohonlah kepada Allah wasilah untukku. Sesungguhnya wasilah adalah suatu kedudukan di surga yang tidak diberikan kecuali kepada seorang hamba Allah, dan aku berharap bahwa akulah orangnya. Barang-siapa memohon kepada Allah wasilah untukku, maka orang tersebut berhak mendapat syafaatku.                                                                                                                   [Hadits shahih diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud, At_Tirmidzi, dan An_Nasa’i (II/25)]


·         Bagaimana jika adzan tersebut terdengar dari radio ?

Dijelaskan oleh Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin :
1.   Jika radio tersebut menyiarkan adzan secara langsung dari muadzin maka dianjurkan untuk mengikutinya walaupun adzan tersebut berasal dari daerah atau negara lain, berdasarkan keumuman hadits diatas.

2.   Jika radio tersebut menyiarkan dari rekaman, maka tidak disunnahkan untuk menirukan.



·         Bagaimana jika mendengar lebih dari satu adzan dalam satu waktu, atau berbeda waktu ? seperti seorang di rumah mendengar adzan lebih dari satu masjid, apakah dia menirukan semuanya atau satu adzan saja dari masjid terdekat ?
Ø  Difatwakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan juga Asy Asyaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin : bahwa disyariatkan menirukan semuanya, karena adzan adalah dzikir dan baik untuk senantiasa mengulang-ulang dzikir.


Berbagi ilmu dan faidah :


sditalfalah.blogspot.com.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar