Kamis, 28 Februari 2019


Materi Khutbah Jum’at 04
Pada kesempatan siang yang Allah ta’ala berkahi ini, kami akan sampaikan sebuah hadits Rasulullah yang diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahih-nya:
إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ
“Sesungguhnya Allah meridhai tiga hal dan membenci tiga hal bagi kalian. Dia meridhai kalian untuk menyembah-Nya, dan tidak menyekutukan sesuatu pun dengan-Nya, serta berpegang teguhlah kalian dengan tali Allah dan tidak berpecah belah. Dia pun membenci tiga hal bagi kalian, menceritakan sesuatu yang tidak jelas sumbernya, banyak bertanya, dan membuang-buang harta.” (HR. Muslim no. 1715)
Kaum muslimin rahimakumullah,
Dalam hadits ini terdapat beberapa pelajaran berharga yang harus kita perhatikan.
Pelajaran pertama:
kita wajib mentauhidkan Allah dalam beribadah. Tauhid merupakan pondasi agama Islam. Tidak akan tegak agama ini kecuali dengan tauhid. Tauhid merupakan kewajiban yang pertama yang harus dilaksanakan oleh seorang muslim. Tauhid merupakan hak Allah yang paling besar. Rasulullah bersabda,
يَا مُعَاذُ أتَدْرِي ما حَقَّ اللَّهِ عَلَى عِبَادِهِ ؟ قال قُلْتُ: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ ، قَالَ: حَقَّه عَلَيهم أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، أَتَدْرِي ماَحَقَّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ إِذَا فَعَلوُا ذلِكَ قُلْتُ : اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ ، قَالَ: حَقُّهُمْ عَلَيْهِ أَنْ لاَ يُعَذِّبَهُمْ
“Wahai Muadz, tahukah kamu apa hak Allah atas hamba-hambaNya?” Muadz menjawab, “Aku berkata, ‘Allah dan RasulNya lebih mengetahui.” Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda, “Hak Allah atas mereka adalah hendaknya mereka menyembahNya dan tidak mempersekutukanNya dengan sesuatu. Tahukah kamu apa hak para hamba atas Allah bila mereka melakukan hal itu?” Aku menjawab, “Allah dan RasulNya lebih mengetahui.” Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda, “Hak mereka atas Allah adalah bahwa Dia tidak mengazab mereka.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Tauhid adalah dakwah para rasul. Mulai dari Nuh ‘alaihissalam hingga Nabi Muhammad . Maka, sudah seharusnya seorang muslim mempelajari tauhid sebelum mempelajari yang lainnya. Allah berfirman,
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ
“Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah..” (QS:Muhammad | Ayat: 19).
Kaum muslimin rahimakumullah,
Pelajaran kedua:
kewajiban menjauhi syirik. Yaitu menyekutukan Allah dalam beribadah kepada-Nya.
Syirik merupakan bentuk kezhaliman yang paling besar serta pelanggaran terhadap hak Allah .
Allah berfirman,
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”. (QS:Luqman | Ayat: 13).
Allah mengancam orang yang melakukan perbuatan syirik dengan ancaman yang membuat merinding orang yang beriman karena takut. Yaitu, dosa syirik tidak akan diampuni dan kekal di dalam neraka.
Namun merupakan suatu musibah yang besar pada zaman ini, banyak orang terjerumus ke dalam perbuatan syirik. Keengganan mereka mempelajari tauhid adalah salah satu sebabnya. Sungguh merugi orang yang banyak melakukan amalan kebajikan, namun tidak diterima oleh Allah . Mengapa? Karena ia campurkan ibadah-ibadahnya dengan perbuatan syirik. Allah berfirman,
وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi”. (QS:Az-Zumar | Ayat: 65).
Kaum muslimin rahimakumullah,
Pelajaran ketiga:
kita wajib berpegang teguh dengan tali Allah, dan tidak boleh berpecah belah.
Allah berfirman,
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai.” (QS:Ali Imran | Ayat: 103).
Dalam ayat ini, Allah memerintahkan kita agar berpegang teguh dengan Alquran dan Sunnah Rasulullah . Dan Dia melarang kita dari perpecahan. Terlebih di zaman fitnah banyak tersebar yang menggiring manusia menuju jalan yang salah. Maka, tidak ada jalan lain untuk menangkal fitnah-fitnah tersebut kecuali dengan berpegang pada Alquran dan Sunnah Rasulullah sesuai dengan pemahaman salaf ash-shaleh. Rasulullah bersabda,
فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
“Barangsiapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunnah-ku dan sunnah Khulafa’ur Rasyidin yang mereka itu telah diberi petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian.” (HR. at-Tirmidzi).
Inilah tiga hal yang apabila kita melaksanakannya, Allah akan ridha kepada kita.
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَحِيْمُ
Khutbah Kedua:
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.
أَمَّا بَعْدُ:
Kaum muslimin rahimakumullah,
Kemudian, tiga hal yang dibenci oleh Allah yang disebutkan dalam hadits yang sedang kita bahas adalah:
Pertama: menyebarkan berita yang tidak jelas kebenarannya.
Karena hal tersebut hanya akan menimbulkan fitnah dan permusuhan. Sehingga Allah melarang hal ini, dan memerintahkan kita agar melakukan tabayyun (mengecek kebenarannya), apabila kita mendengar sebuah berita. Allah berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS:Al-Hujuraat | Ayat: 6).
Bahkan Rasulullah mengancam orang yang suka memberitakan setiap apa yang ia dengar, dengan memberikan predikat pembohong. Rasulullah bersabda,
كَفَى بِالْمَرْء كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
“Cukuplah seseorang dikatakan berdusta bila menceritakan segala hal yang ia dengar.” (HR. Muslim).
Kedua: banyak bertanya tentang sesuatu yang tidak perlu.
Perbuatan ini merupakan sebab hancurnya umat-umat terdahulu. Rasulullah bersabda,
مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلاَفُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ.
“Apa saja yang aku larang terhadap kalian, maka jauhilah. Dan apa saja yang aku perintahkan kepada kalian, maka kerjakanlah semampu kalian. Sesungguhnya apa yang membinasakan umat sebelum kalian hanyalah karena mereka banyak bertanya dan menyelisihi Nabi-nabi mereka.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Oleh sebab itu, para sahabat mengatakan, “Kami dan kami taat terhadap perintah Allah dan Rasul-Nya”. Dan begitulah seharusnya sikap seorang mukmin terhadap perintah Allah dan Rasul-Nya . Allah berfirman,
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS:Al-Ahzab | Ayat: 36).
Kaum muslimin rahimakumullah,
Ketiga: menghambur-hamburkan harta pada suatu yang tidak bermanfaat.
Harta merupakan amanah dari Allah yang akan ditanyakan pada hari kiamat. Rasulullah bersabda,
لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ
“Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: (1) umurnya di manakah ia habiskan, (2) ilmunya di manakah ia amalkan, (3) hartanya bagaimana ia peroleh dan (4) di mana ia infakkan dan (5) mengenai tubuhnya di manakah usangnya.” (HR. Tirmidzi).
Maka seorang muslim hendaknya menggunakan hartanya untuk suatu hal yang bernilai ibadah di sisi Allah . Itulah tiga hal yang dicintai Allah dan tiga hal yang dibenci-Nya.


Rabu, 27 Februari 2019


Tahapan-Tahapan Pendidikan Anak
[ MERAWAT JANIN DENGAN BAIK ]

                Islam begitu memberi perhatian kepada ibu yang sedang hamil, dalam rangka menjaga kesehatan dan kebaikan janin yang ada dalam kandungan. Islam memberi banyak perhatian dan keringanan kepada ibu hamil, diantaranya :
1.    Meringankan dan lembut kepada ibu hamil :
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا ۖ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا
Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula) [al-Ahqâf/46:15]
2.    Boleh Untuk Tidak Puasa :
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
“Bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.”
Beliau (Ibnu Abbas) berkata: “Ayat ini adalah dispensasi untuk orang tua renta, baik laki-laki maupun wanita yang sudah tidak kuasa berpuasa, agar mereka berbuka, lalu memberi makan kepada orang miskin sebagai pengganti setiap harinya. Demikian juga bagi wanita hamil dan menyusui, Abu Dawud berkata, maksudnya jika mereka khawatir kepada anaknya, maka dia boleh berbuka (puasa)." (HR. Abu Daud, no. 1947, dishahihkan oleh Al-Albany dalam kitab Irwa'ul-Ghalil,  4/18, 25)

D. Penundaan Pelaksanaan Hukum kejahatan Bagi Wanita Hamil

Dasar keterangan mereka adalah hadits wanita Ghamidiyyah Radhiyallahu anha yang berbuat zina dan kemudian hamil. Disebutkan dalam hadits:
فَجَاءَتْ الْغَامِدِيَّةُ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي قَدْ زَنَيْتُ فَطَهِّرْنِي وَإِنَّهُ رَدَّهَا فَلَمَّا كَانَ الْغَدُ قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ تَرُدُّنِي لَعَلَّكَ أَنْ تَرُدَّنِي كَمَا رَدَدْتَ مَاعِزًا فَوَاللَّهِ إِنِّي لَحُبْلَى قَالَ إِمَّا لَا فَاذْهَبِي حَتَّى تَلِدِي فَلَمَّا وَلَدَتْ أَتَتْهُ بِالصَّبِيِّ فِي خِرْقَةٍ قَالَتْ هَذَا قَدْ وَلَدْتُهُ قَالَ اذْهَبِي فَأَرْضِعِيهِ حَتَّى تَفْطِمِيهِ فَلَمَّا فَطَمَتْهُ أَتَتْهُ بِالصَّبِيِّ فِي يَدِهِ كِسْرَةُ خُبْزٍ فَقَالَتْ هَذَا يَا نَبِيَّ اللَّهِ قَدْ فَطَمْتُهُ وَقَدْ أَكَلَ الطَّعَامَ فَدَفَعَ الصَّبِيَّ إِلَى رَجُلٍ مِنْ الْمُسْلِمِينَ ثُمَّ أَمَرَ بِهَا فَحُفِرَ لَهَا إِلَى صَدْرِهَا وَأَمَرَ النَّاسَ فَرَجَمُوهَا
… Kemudian wanita Ghamidiyah datang seraya berkata: “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , aku telah berzina. Bersihkanlah aku”. Beliau menolaknya. Keesokan harinya, ia berkata: “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , kenapa engkau menolakku?. Mungkin engkau menolakku layaknya engkau menolak Maiz. Demi Allah Azza wa Jalla, aku benar-benar hamil”. Beliau menjawab: “Pergilah, kembali setelah engkau melahirkan”. Setelah melahirkan, ia mendatangi beliau dengan anaknya dalam balutan kain. Ia berkata: “Aku telah melahirkan”. Beliau berkata: “Pulanglah, susuilah ia sampai engkau menyapihnya”. Ketika ia telah menyapihnya, ia mendatangi beliau bersama anaknya yang memegang sepotong roti. Ia berkata: “Wahai Nabi Allah Azza wa Jalla, aku telah menyapihnya dan ia bisa makan roti”. Maka sang anak diserahkan kepada seorang lelaki dari kalangan Muslimin. Beliau memerintahkan untuk penggalian lubang sebatas dadanya. Orang-orang diperintahkan untuk melemparinya dengan batu…[HR. Muslim]
E. Kewajiban Menafkahi Istri Yang Hamil Yang Diceraikan
Sudah diketahui bersama, seorang wanita yang menjadi istri lelaki, maka biaya hidupnya ditanggung oleh suami, berdasarkan firman Allah Azza wa Jalla:
Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَإِنْ كُنَّ أُولَاتِ حَمْلٍ فَأَنْفِقُوا عَلَيْهِنَّ حَتَّىٰ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ
Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah di talak) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka itu nafkahnya hingga mereka bersalin [ath-Thalâq/65:6]
Hal-hal ini menunjukkan :
-      Kepada para ibu yang sedang hamil untuk benar-benar marawat bayinya dengan baik dengan memberi nutri ruhani (banyak membaca Al Qur’an dan shalat Sunnah) maupun nutrisi Jasmani berupa makanan yang sehat.
-      Bagi para suami untuk meringankan beban pekerjaan istrinya saat hamil dan membantunya memasak, mencuci, membersihkan rumah dan pekerjaan lainnya.
Untuk menghasilkan generasi muslim yang shalih dan shalihan dan unggul.
SDS IT ALFALAH

Senin, 25 Februari 2019


TAHAPAN PENDIDIKAN ANAK 03

[ MEMPERSIAPKAN ILMU SEBELUM PUNYA ANAK ]

          Segala sesuatu butuh persiapan, agar tercapai tujuan yang diharapkan, termasuk dambaan mempunyai anak yang shalih dan shalihah. Salah satu persiapan yang paling penting adalah persiapan ilmu. Perlu ada manhaj/kurikulum yang terpadu dan jangka panjang yang saling berkaitan yang perlu diketahui dan dipersiapkan orang tua, baik kurikulum di rumah ataupun kurikulum di sekolah.

Ada sebagian orang tua terlanjur punya anak tetapi belum ada kesiapan sedikitpun bekal bagaimana membesarkan dan mendidik anak yang baik.

Oleh sebab pentingnya ilmu, Allah menurunkan ayat pertama kali dengan perintah mencari ilmu.
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ (1)
1.       bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan,

Dan oleh sebab pentingnya ilmu  dalam segala sesuatu Allah memerintahkan kepada Nabinya untuk meminta tambahan ilmu, tidak meminta tambahan yang lainnya.

وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا (114)
114. dan Katakanlah: "Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan." [ Ath Thoha 114]

Berkata imam Bukhori : Ilmu sebelum segala ucapan dan segala perbuatan.

Dengan banyak membaca buku, mengikuti pengajian-pengajian parenting di sekolah dan bertanya kepada orang yang ahli dan berpengalaman dalam ilmu AGAMA dan ilmu PENDIDIKAN.


www.sditalfalah.blogspot.com










Wasiat Salaf 02

[ SALING MENYAYANGI DIANTARA MEREKA ]

وقال سفيان بن حسين ذكرت رجلا بسوء عند إياس بن معاوية فنظر في وجهي وقال : أغزوت الروم ؟ قلت : لا . قالفالسند والهند والترك ؟ قلت : لا . قال : أفسلم منك الروم والسند والهند والترك ولم يسلم منك أخوك المسلم؟ ! قال : فلم أعد بعدها 

Berkata Sufyan Bin Husain : “Aku menceritakan kejelekan seseorang kepada Iyyas Bin Mu’awiyah. Maka Iyyas pun melihat tajam kepada wajahku sambil berkata : “Apakah engkau pernah ikut berjihad melawan Romawi? Aku menjawab : “tidak pernah”.
Juga pernahkah engkau berjihad melawan “As Sadn”, “Hind” dan “Turki”, jawabku : Belum pernah pula.
Berkata Iyyas Bin Muawiyah : “Apakah orang-orang Romawi, As Sadn, Hind dan Turki -orang-orang kafir saat itu- selamat dari -gangguan-Engkau, sedangkan saudaramu muslim tidak selamat dari gangguan -lisanmu-
Maka Aku tidak pernah mengulanginya lagi setelah -nasihat- itu.
[ Al Bidayah Wan Nihayah Ibn Katsiir : 13/121 ]

forumsalafyklaten







Tahapan Pendidikan Anak : 04

[ DOA UNTUK MEMPEROLEH ANAK SHALIH ]

                Bagi pasangan muda yang baru menikah, mempunyai anak merupakan dambaan dalam kehidupan keluarga, memang anak merupakan sebuah anugrah dan kenikmatan dari Allah ta’ala :

وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ
72. Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik.
[ An Nahl : 72 ]

Tetapi ada diantara pasangan suami istri hanya mengharap dan mendambakan anak dan melupakan sifat dari anak tersebut yaitu keshalihan.
          Maka hendaknya pasangan suami istri mendambakan dan selalu berdoa kepada Allah ta’ala untuk memperoleh ANAK SHALIH.

Doa yang terbaik di dalam Al Qur’an        :
·         Doa Zakaria ‘alaihi salam    :
هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ (38)
38. di sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya seraya berkata: "Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa".
[ Ali Imran : 38 ]

·         Doa Ibrahim ‘alaihi salam    :
رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ
100. Ya Tuhanku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang Termasuk orang-orang yang saleh.
[ Ashoffat : 100 ]


Termasuk tuntunan Rasulullah –shalallahu ‘alaihi wa sallam, doa saat bersenggama :

بِسْمِ اللهِ اَللّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
“dengan menyebut nama Allah, Ya Allah jauhkanlah kami dari Syaithon dan Jauhkanlah Syaithon dari apa yang Engkau rezekikan kepada kami (berupa anak) [ HR Bukhori- Muslim ].


Sabtu, 23 Februari 2019

Bimbingan Keluarga Sakinah 02
[ REZEKI HALAL ]

                Salah satu faktor pendukung ketenangan dan ketentraman keluarga adalah : mengkonsumsi rezeki yang halal. Segala sesuatu yang masuk ke dalam lambung seluruh anggota keluarga adalah sesuatu yang halal.
Dalam rangka pelaksanaan perintah Allah Azza wa Jalla dalam QS Al Baqarah : 168 :
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
 Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. 


Melaksanakan petunjuk Nabi -shalallahu ‘alaihi wa sallam” :
“ Wahai Sa’ad : “ Baguskanlah makananmu maka akan dikabulkan doamu, demi Allah yang -jiwa Muhammad yang ada di tangannya, sesungguhnya ada seorang manusia yang memasukkan sesuap makanan ke dalam lambungnya, Allah Ta’ala tidak menerima darinya amalan selama 40 hari, dan segala sesuatu yang tumbuh dari daging seorang manusia dari hasil haram maka api neraka sangat pantas -untuk membakarnya-
(At Targhib : 2/907)


Selasa, 19 Februari 2019


Tahapan-Tahapan Pendidikan Anak  :

01.               MEMILIH PASANGAN HIDUP YANG BAIK

Pendidikan di dalam Islam adalah sebuah proses perbaikan yang memerlukan waktu dan perencanaan jangka panjang. Pendidikan di dalam Islam dimulai sejak anak-anak, putra putri kita  belum lahir, sejak seorang laki-laki berkeinginan untuk menikah dan memilih calon istri yang shalihah dan seorang wanita memilih calon suami yang shalih, sudah merupakan bagian dari pendidikan mereka.

نْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ: لِمَـالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ.
“Wanita dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya; maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau beruntung.”

[ HR. Al-Bukhari (no. 5090) kitab an-Nikaah, Muslim (no. 1466)

إذا جاءكم من ترضون دينه وخلقه فزوجوه إلا تفعلوه تكن فتنة في الأرض وفساد كبير
“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.”

(HR. Tirmidzi. Al Albani berkata dalam Adh Dho’ifah bahwa hadits ini hasan lighoirihi).

        Karena orang tua, khususnya ibu adalah lembaga pendidikan pertama, sebelum mereka masuk kepada lembaga pendidikan tingkat selanjutnya.

SDS IT ALFALAH







Senin, 18 Februari 2019


WASIAT SALAF 02
[ BAKTI KEPADA ORANG TUA ]
1.    Iyas bin Mu’awiyyah
Ketika ibu beliau meninggal, beliaupun menangis. Orang yang mengetahui hal itupun bertanya kepada beliau yang mungkin didorong rasa heran karena melihat seorang yang ‘alim di antara mereka tak mampu menahan airmatanya tatkala mendapati ibunya telah meninggal. “Mengapa Anda menangis?”. Maka Iyas bin Mu’awiyyah menjawab,”Dahulu aku memiliki dua pintu yang terbuka untuk menuju surga, namun kini salah satunya telah terkunci.”
2. Abu Hanifah
Sesungguhnya ibu dari Abu Hanifah pernah bersumpah dengan satu sumpah, kemudian dia melanggarnya. Maka sang ibu pun meminta fatwa kepada anaknya, Abu Hanifah. Namun ternyata ibunya merasa tidak mantap dengan fatwa yang diberikan anaknya.
Ibunya berkata,”Aku tidak merasa ridha, kecuali dengan mendengar langsung fatwa dari Zur’ah Al-Qash!”
Maka Abu Hanifah pun mengantar ibunya untuk meminta fatwa kepada Zur’ah. Namun Zur’ah Al-Qash mengatakan,”Wahai Ibu, engkau meminta fatwa kepadaku, sementara di depanku ada seorang yang paling alim di kota Kuffah?!”
Abu Hanifah pun berkata dengan berbisik kepada Zur’ah, “Berilah fatwa kepadanya demikian dan demikian” (sebagaimana fatwa Abu Hanifah kepada ibunya), kemudian Zur’ahpun memberikan fatwa hingga ibu Abu Hanifah merasa ridha!
Wahai saudaraku, inilah sikap bakti Abu Hanifah kepada ibunya. Rasa cinta dan baktinya kepada sang ibu tidaklah membuatnya merasa gengsi tatkala sang ibu menginginkan fatwa dari orang lain yang tingkatan ilmunya justru lebih rendah dari Abu Hanifah. Dan lihatlah, beliau sama sekali tak merasa sombong dan angkuh di hadapan ibunya meski orang lain telah mengakui kefaqihannya dalam memahami ilmu syar’i.
3. Manshur bin Al-Mu’tamar
Muhammad bin Bisyr Al-Aslami berkata,”Tidaklah didapati orang yang paling berbakti kepada ibunya di kota Kuffah ini selain Manshur bin Al-Mu’tamar dan Abu Hanifah. Adapun Manshur sering mencari kutu di kepala ibunya, dan menjalin rambut ibunya.”
4. Haiwah bin Syarih
Suatu hari Haiwah bin Syarih –beliau salah seorang imam kaum muslimin- duduk dalam majelis beliau untuk mengajarkan ilmu kepada manusia. Lalu ibunya berteriak memanggil beliau, “Berdirilah wahai Haiwah, beri makan ayam-ayam itu!”
Lalu beliaupun berdiri dan meninggalkan majelisnya untuk memberi makan ayam.

5. Muhammad bin Al-Munkadir

Muhammad bin Al-Munkadir pernah menceritakan, “’Umar (saudara beliau) menghabiskan malam dengan mengerjakan sholat malam, sedangkan aku menghabiskan malamku untuk memijat kaki ibuku. Dan aku tidaklah ingin malamku itu diganti dengan malamnya ‘Umar.”


Maraji’:
Ma’allim Fith-Thariiq Thalabil ‘Ilm bab Thalibul ‘Ilm wa Birrul Walidain, ‘Abdul ‘Aziz Muhammad bin ‘Abdillah As-Sadhan, Darul ‘Ashimah.

SDS IT ALFALAH