Jumat, 17 Maret 2017

Fiqh Keluarga 01



FIQH KELUARGA SAKINAH

1.       KIAT PERTAMA :

[ MENJAGA KETAKWAAN, BERIMAN DAN SENANTIASA BERAMAL SHALIH ]

Bagi para suami dan istri yang ingin keluarganya hidup dalam suasana keharmonisan, sakinah, mawaddah wa rahmah, maka hendaklah masing-masing menjaga ketakwaan kepada Allah ta’ala.

Karena taqwa adalah sumber kemudaan dan pertolongan Allah ta’ala   :

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجاً وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا يَحْتَسِبُ" «2»] الطلاق: 2]
2.. Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar.

Karena taqwa adalah sumber petunjuk      :

إِنْ تَتَّقُوا اللَّهَ يَجْعَلْ لَكُمْ فُرْقاناً" [الأنفال: 29]
29. Hai orang-orang beriman, jika kamu bertaqwa kepada Allah, Kami akan memberikan kepadamu Furqaan[607].
[607] Artinya: petunjuk yang dapat membedakan antara yang haq dan yang batil, dapat juga diartikan disini sebagai pertolongan.

Beriman dan beramal shalih akan mendatangkan ketenangan dan kehidupan yang baik :

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (97)
97. Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik [ An Nahl 97]




Tidak ada komentar:

Posting Komentar