FIQH
KELUARGA SAKINAH
1.
KIAT PERTAMA :
[
MENJAGA KETAKWAAN, BERIMAN DAN SENANTIASA BERAMAL SHALIH ]
Bagi para suami
dan istri yang ingin keluarganya hidup dalam suasana keharmonisan, sakinah,
mawaddah wa rahmah, maka hendaklah masing-masing menjaga ketakwaan kepada Allah
ta’ala.
Karena taqwa
adalah sumber kemudaan dan pertolongan Allah ta’ala :
وَمَنْ
يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجاً
وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا يَحْتَسِبُ" «2»] الطلاق: 2]
2.. Barangsiapa
bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar.
Karena taqwa adalah sumber petunjuk :
إِنْ
تَتَّقُوا اللَّهَ يَجْعَلْ
لَكُمْ فُرْقاناً"
[الأنفال: 29]
29. Hai orang-orang
beriman, jika kamu bertaqwa kepada Allah, Kami akan memberikan kepadamu
Furqaan[607].
[607] Artinya:
petunjuk yang dapat membedakan antara yang haq dan yang batil, dapat juga
diartikan disini sebagai pertolongan.
Beriman dan beramal shalih akan mendatangkan ketenangan dan
kehidupan yang baik :
مَنْ
عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
(97)
97. Barangsiapa yang
mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman,
Maka Sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik [ An Nahl 97]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar