Bimbingan Aqidah Untuk Pribadi Dan Masyarakat.
[ BUAH MANIS DARI
KESABARAN ]
'' اجتمع فقهاء بغداد في ولاية الواثق إلى أبي عبد الله، وقالوا له: إن الأمر
قد تفاقهم وفشا – يعنون إظهار القول بخلق القرآن وغير ذلك – ولا نرضى بإمرته ولا
سلطنه، فناظرهم في ذلك، وقال: عليكم بالإنكار بقلوبكم ولا تخلعوا يدً من طاعة، ولا
تشقوا عصا المسلمين، ولا تسفكوا دماءكم ودماء المسلمين معكم، وانظروا في عاقبة
أمركم، واصبروا حتى يستريح برٌّ، أو يُستراح من فاجر. وقال: ليس هذا بصواب ، هذا
خلاف الآثار.
“
Para Ahli Fiqh negri Bagdad berkumpul -pada saat pemerintahan “Al Watsiq”-
kepada Abu Abdillah Imam Ahmad bin
Hambal- rahimahullah-, mereka berkata kepada Imam Ahmad :
“
Kondisi pemerintahan telah sangat memprihatinkan dan kerusakan telah tersebar (
yaitu pemaksaan pemahaman Al Qur’an adalah makhluk dan perkara lainnya ), kami
tidak ridha dengan pemerintah saat ini dan dengan kepemimpinannya !
Maka
Imam Ahmad bin Hambal menjelaskan kepada mereka -sikap yang benar- dalam
permasalahan tersebut dan beliau berkata :
“
Wajib bagi kalian untuk mengingkari dalam hati kalian- (tidak boleh disampaikan
di mimbar) dan jangan kalian melepas ikatan ketaatan, jangan kalian memecah
persatuan kaum Muslimin, jangan sampai kalian menumpahkan darah kalian dan
menumpahkan darah kaum muslimin bersama kalian, tunggulah akibat yang baik untuk
kalian, bersabarlah kalian sampai beristirahat orang baik dan diistirahatkan
orang jelek – yaitu sampai kematian menjemput kalian-.
Beliau
juga berkata : “ melepas ketaatan dari pemerintah bukanlah sesuatu yang benar,
perbuatan tersebut bertentangan dengan petunjuk Nabi -shalallahu ‘alaihi wa
sallam dan para sahabat.-
Kisah
ini diriwayatkan oleh Ibnu Muflih dalam kitabnya ( Al Adab Asy Syar’iyah : 1
/195-196) dan Al Khollal dalam kitabnya ( As Sunnah : 133 ).
Pemerintah
pada saat itu menganut pemahaman yang sangat sesat yaitu : Al Qur’an adalah
Makhluk bukan kalamullah dan memaksakan pemahaman ini ke umat, dijadikan
kurikulum di dalam Pendidikan sekolah dasar saat itu dan membunuh dan
memenjarakan para ulama oleh sebab itu.
Akhirnya para
ahli Fiqh tersebut mengikuti petunjuk dan nasihat Imam Ahmad bin Hambal, untuk
bersabar kepada pemerintah, kemudian
Allah ta’ala berikan anugrah atas kesabaran mereka pemerintah yang adil setelah
itu dan kehidupan masyarakat yang sejahtera.
Diterjemahkan
dari Kitab : “ Mu’amalatu Al Hukkam Fi Dho’I Al Kitab wa As sunnah ( Syaikh
Abdus Sallaam bin Barjas Alu Abdil Kariim ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar