Jumat, 26 Oktober 2018


Bimbingan Aqidah Untuk Pribadi Dan Masyarakat.

[ BUAH MANIS DARI KESABARAN ]

'' اجتمع فقهاء بغداد في ولاية الواثق إلى أبي عبد الله، وقالوا له: إن الأمر قد تفاقهم وفشا – يعنون إظهار القول بخلق القرآن وغير ذلك – ولا نرضى بإمرته ولا سلطنه، فناظرهم في ذلك، وقال: عليكم بالإنكار بقلوبكم ولا تخلعوا يدً من طاعة، ولا تشقوا عصا المسلمين، ولا تسفكوا دماءكم ودماء المسلمين معكم، وانظروا في عاقبة أمركم، واصبروا حتى يستريح برٌّ، أو يُستراح من فاجر. وقال: ليس هذا بصواب ، هذا خلاف الآثار.

“ Para Ahli Fiqh negri Bagdad berkumpul -pada saat pemerintahan “Al Watsiq”- kepada  Abu Abdillah Imam Ahmad bin Hambal- rahimahullah-, mereka berkata kepada Imam Ahmad :

“ Kondisi pemerintahan telah sangat memprihatinkan dan kerusakan telah tersebar ( yaitu pemaksaan pemahaman Al Qur’an adalah makhluk dan perkara lainnya ), kami tidak ridha dengan pemerintah saat ini dan dengan kepemimpinannya !

Maka Imam Ahmad bin Hambal menjelaskan kepada mereka -sikap yang benar- dalam permasalahan tersebut dan beliau berkata :

“ Wajib bagi kalian untuk mengingkari dalam hati kalian- (tidak boleh disampaikan di mimbar) dan jangan kalian melepas ikatan ketaatan, jangan kalian memecah persatuan kaum Muslimin, jangan sampai kalian menumpahkan darah kalian dan menumpahkan darah kaum muslimin bersama kalian, tunggulah akibat yang baik untuk kalian, bersabarlah kalian sampai beristirahat orang baik dan diistirahatkan orang jelek – yaitu sampai kematian menjemput kalian-.

Beliau juga berkata : “ melepas ketaatan dari pemerintah bukanlah sesuatu yang benar, perbuatan tersebut bertentangan dengan petunjuk Nabi -shalallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat.-

Kisah ini diriwayatkan oleh Ibnu Muflih dalam kitabnya ( Al Adab Asy Syar’iyah : 1 /195-196) dan Al Khollal dalam kitabnya ( As Sunnah : 133 ).

Pemerintah pada saat itu menganut pemahaman yang sangat sesat yaitu : Al Qur’an adalah Makhluk bukan kalamullah dan memaksakan pemahaman ini ke umat, dijadikan kurikulum di dalam Pendidikan sekolah dasar saat itu dan membunuh dan memenjarakan para ulama oleh sebab itu.
Akhirnya para ahli Fiqh tersebut mengikuti petunjuk dan nasihat Imam Ahmad bin Hambal, untuk bersabar kepada pemerintah,  kemudian Allah ta’ala berikan anugrah atas kesabaran mereka pemerintah yang adil setelah itu dan kehidupan masyarakat yang sejahtera.

Diterjemahkan dari Kitab : “ Mu’amalatu Al Hukkam Fi Dho’I Al Kitab wa As sunnah ( Syaikh Abdus Sallaam bin Barjas Alu Abdil Kariim ).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar