Senin, 19 Februari 2018


Fatwa-Fatwa Pendidikan.

[ANAK-ANAK BERMAIN-MAIN SAAT SHALAT]

Ditanya Fadhilatus Syaikh Abdullah bin Baz -rahimahullah- :

“Kalau ada anak-anak tengak-tengok pada saat shalat, sedangkan dia masih di dalam shaf saat shalat, atau bergerak-gerak yang banyak selain gerakan shalat, bagaimana pengarahan antum wahai Syaikh yang mulia ?

Jawaban :

“Diingatkan dengan isyarat/gerakan dengan tetap menjaga ketenangan, diharapkan anak tersebut bisa tenang dengan isyarat gerakan tersebut, selama masih di dalam shalat maka boleh mengingatkan dengan isyarat. Anak kecil memang harus senantiasa diarahkan sampai menjadi terbiasa dalam kebaikan.

“Fatawa Nuur ‘ala darb” kaset no : 301.

-sditalfalahblogspot.com
-abul hasan ali cawas


Tidak ada komentar:

Posting Komentar