Fatwa-Fatwa Pendidikan.
[ANAK-ANAK
BERMAIN-MAIN SAAT SHALAT]
Ditanya Fadhilatus Syaikh Abdullah bin Baz -rahimahullah- :
“Kalau ada anak-anak tengak-tengok pada saat shalat,
sedangkan dia masih di dalam shaf saat shalat, atau bergerak-gerak yang banyak selain
gerakan shalat, bagaimana pengarahan antum wahai Syaikh yang mulia ?
Jawaban :
“Diingatkan dengan isyarat/gerakan
dengan tetap menjaga ketenangan, diharapkan anak tersebut bisa tenang dengan
isyarat gerakan tersebut, selama masih di dalam shalat maka boleh mengingatkan
dengan isyarat. Anak kecil memang harus senantiasa diarahkan sampai menjadi
terbiasa dalam kebaikan.
“Fatawa Nuur ‘ala darb” kaset no : 301.
-sditalfalahblogspot.com
-abul hasan ali cawas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar