Kapan
Izin Pemanfaatan Sepeda Motor Bagi
Anak.
وَلَا
تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu;
sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An Nisaa’: 29).
SAHABAT KELUARGA ALFALAH– Transportasi sudah menjadi salah satu kebutuhan primer yang harus dipenuhi. Dalam satu rumah berjejer empat sampai lima motor sudah menjadi hal yang biasa. Kebutuhan untuk bergerak dari satu tempat ke tempat yang lain secara singkat merupakan bagian dari keseharian kita. Misalnya untuk ayah ke kantor, dan Bunda ke pasar membeli pangan. Begitu pula dengan ananda yang harus tiba di sekolah tepat di jam yang telah menjadi peraturan sekolah.
Setiap hari, di pagi
dan sore hari kita bisa melihat di sekeliling kita anak-anak berseragam dengan
gagah menunggangi kendaraan bermotor. Siswa-siswi SMA, SMP, bahkan anak SD sudah berani bermanuver membelah jalanan padat
kendaraan. Namun, apakah Ayah-Bunda menyadari bahwa berdasarkan data yang
dilansir oleh Kementerian Perhubungan pada tahun 2016, terdapat lebih dari 175
ribu sepeda motor yang mengalami kecelakaan? Yang lebih memprihatinkan lagi
adalah korban usia pelajar pada rentang usia 10-19 tahun merupakan penyumbang
nomor dua terbesar dari total korban kendaraan bermotor.
Lantas siapakah yang
pantas disalahkan? Lebih baik kita semua intropeksi dan memperbaiki diri masing masing. Hampir bisa dipastikan bahwa korban usia pelajar
tersebut menggunakan kendaraan bermotor yang tentunya dibeli orangtuanya.
Korban juga tidak mungkin menggunakan kendaraan motor tersebut apabila tidak
memperoleh izin dari orangtuanya. Di sinilah bisa kita katakan bahwa izin
orangtua berbuah celaka. Oleh karena itu, Ayah-Bunda tentu tidak ingin menjadi
bagian dari suatu permasalahan, bukan? Kita sama-sama ingin menjadi bagian dari
solusi suatu permasalahan. Ayah-Bunda dapat mencoba kiat-kiat untuk mencegah
ananda menjadi korban kecelakaan bermotor berikut:
1.
Mengenalkan dan melatih menggunakan transportasi publik
Secara umum, sistem
transportasi massal yang ada di Indonesia memang belum sepenuhnya memenuhi
standar pelayanan konsumen dalam kenyamanan, keamanan, dan ketepatan waktu.
Namun demikian, Ayah-Bunda tetap perlu mengenalkan terlebih dahulu transportasi
publik yang ada di daerah masing-masing. Sepeda, becak atau becak motor, ojek,
delman, angkutan desa/kota, bus, kereta, kapal laut, dan pesawat merupakan
transportasi-transportasi yang perlu dikenalkan. Ajak ananda untuk mencoba
transportasi publik tersebut sehingga akan terbiasa menggunakannya di masa
depan.
2.
Menjelaskan tentang peraturan berkendara
Peraturan dibuat
untuk dipatuhi. Peraturan dibuat untuk mengatur ketertiban umum. Penggunaan
kendaraan bermotor sebelum cukup usia merupakan pelanggaran dari peraturan
berkendara. Ayah-Bunda perlu menjelaskan tentang peraturan berkendara yang
berlaku di Indonesia agar ananda memperoleh pemahaman tentang peraturan
tersebut. Tidak mengizinkan penggunaan kendaraan bermotor apabila
belum cukup umur Ayah-Bunda harus dan wajib melarang ananda menggunakan
kendaraan bermotor apabila belum cukup umur. Walaupun ananda sudah memiliki
kemampuan berkendara dasar. Atas dasar dan alasan apapun, mengizinkan ananda
menggunakan kendaraan bermotor sebelum usianya merupakan bagian dari
pelanggaran atas peraturan berkendara motor.
3.
Memberikan Ananda sepeda sebagai sarana transportasi alternatif
Ayah-Bunda jika memiliki rezeki lebih dapat memberi ananda transportasi
alternatif untuk beraktivitas. Sepada merupakan kendaraan yang paling cocok.
Selain menyehatkan, kemampuan mengendarai sepeda bisa juga dijadikan latihan
ananda untuk mengendarai motor apabila sudah cukup umur. Sepeda dapat ananda
gunakan untuk bersekolah dan melakukan aktivitas-aktivitas lainnya
bersama kawan-kawannya.
4. Mencontohkan
pemakaian alat pengaman sejak dini
Ayah-Bunda perlu menjadi teladan dalam hal keselamatan berkendara. Wajib
menggunakan helm apabila sedang bermotor dan menggunakan sabuk pengaman apabila
menggunakan mobil. Dengan melakukan hal tersebut, ananda secara terus menerus
akan dicontohkan bagaimana caranya untuk berkendara secara aman. Ayah-Bunda
juga perlu memperlihatkan ketertiban dalam berkendara dengan mematuhi segala
peraturan lalu lintas yang ada di jalan raya. Nah, Ayah-Bunda tentu
mudah bukan. Semoga kita bisa melaksanakan kiat-kiat di atas. Dengan demikian
kita harapkan angka kecelakaan bermotor usia pelajar akan menurun signifikan.
Sumber: https://sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar