Adab Duduk Dalam Ruangan Bersama :
1. Jika ingin duduk dalam suatu ruangan maka hendaknya
mengucapkan salam kemudian duduk di tempat yang tersedia.
Sabda Rasullulah صلی الله عليه وسلم
: "Bilamana kalian
telah sampai pada sebuah majelis, hendaklah mengucapkan salam, dan apabila
ingin duduk maka duduklah, kemudian apabila ingin pergi maka ucapkanlah salam,
sebab bukankah yang pertama itu lebih baik daripada yang terakhir." (HR
At Tirmidzi no 2706, Berkata Al Albani hadits ini hasan shahih).
2. Tidak menyuruh orang lain berdiri, pindah atau menggeser
tempat duduknya.
Rasullulah صلی الله عليه وسلم "Melarang seseorang membangunkan
orang lain yang sedang duduk (dari tempatnya semula) kemudian dia duduk
padanya, akan tetapi bergeserlah dan berlapanglah." (HR
Bukhari).
3. Jika ada yang bangkit dari tempat duduknya kemudian kembali
maka dia lebih berhak akan tempat duduknya tersebut.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika salah seorang dari kalian
berdiri dari tempat duduknya kemudian kembali maka dia lebih berhak atasnya” (HR.
Tirmidzi no. 2132 dan Ibnu Majah no. 2377)
4. Jangan duduk di tempat orang lain atau memisahkan dua orang
yang duduk berdekatan kecuali seizinnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Janganlah salah seorang diantara
kalian meminta seseorang berdiri dari tempat duduknya kemudian duduk disitu.
Tetapi hendaknya kalian melapangkan atau melonggarkan (agar yang lain bisa
duduk)” (HR Muslim no. 11).
Rasulullah juga bersabda, “Tidak halal bagi seseorang untuk memisahkan diantara dua
orang kecuali seizin keduanya” (HR. Abu Dawud no. 4825)
8. Jika bangkit dari majelis hendaknya berisfighfar.
Rasulullah kalau bangkit dari majelisnya biasa mengucapkan:
سُبْحَانَكَ
اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ
وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
“Mahasuci Engkau ya Allah dan dengan pujian atasMu, saya
bersaksi tidak ada sesembahan yang haq kecuali Engkau, saya memohon ampun dan
bertaubat kepadaMu” (HR. Tirmidzi 3433)
9. Ketika duduk di majelis, hendaknya
menghindari gaya duduk yang dilarang.
◾Duduk
bersandar dengan tangan kiri dengan membuka Jari-Jemari. .
عَنْ
أَبِيهِ الشَّرِيدِ بْنِ سُوَيْدٍ قَالَ مَرَّ بِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه
وسلم- وَأَنَا جَالِسٌ هَكَذَا وَقَدْ وَضَعْتُ يَدِىَ الْيُسْرَى خَلْفَ ظَهْرِى
وَاتَّكَأْتُ عَلَى أَلْيَةِ يَدِى فَقَالَ « أَتَقْعُدُ قِعْدَةَ الْمَغْضُوبِ
عَلَيْهِمْ ».
Syirrid bin Suwaid radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah pernah melintas di
hadapanku sedang aku duduk seperti ini, yaitu bersandar pada tangan kiriku yang
aku letakkan di belakang. Lalu baginda Nabi bersabda, “Adakah engkau duduk
sebagaimana duduknya orang-orang yang dimurkai?” (HR. Abu Daud
no. 4848. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar