Jumat, 21 Februari 2020


Adab Duduk Dalam Ruangan Bersama :
1. Jika ingin duduk dalam suatu ruangan maka hendaknya mengucapkan salam kemudian duduk di tempat yang tersedia.
Sabda Rasullulah صلی الله عليه وسلم"Bilamana kalian telah sampai pada sebuah majelis, hendaklah mengucapkan salam, dan apabila ingin duduk maka duduklah, kemudian apabila ingin pergi maka ucapkanlah salam, sebab bukankah yang pertama itu lebih baik daripada yang terakhir." (HR At Tirmidzi no 2706, Berkata Al Albani hadits ini hasan shahih).
2. Tidak menyuruh orang lain berdiri, pindah atau menggeser tempat duduknya.
Rasullulah صلی الله عليه وسلم  "Melarang seseorang membangunkan orang lain yang sedang duduk (dari tempatnya semula) kemudian dia duduk padanya, akan tetapi bergeserlah dan berlapanglah." (HR Bukhari).
3. Jika ada yang bangkit dari tempat duduknya kemudian kembali maka dia lebih berhak akan tempat duduknya tersebut.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika salah seorang dari kalian berdiri dari tempat duduknya kemudian kembali maka dia lebih berhak atasnya” (HR. Tirmidzi no. 2132 dan Ibnu Majah no. 2377)
4. Jangan duduk di tempat orang lain atau memisahkan dua orang yang duduk berdekatan kecuali seizinnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Janganlah salah seorang diantara kalian meminta seseorang berdiri dari tempat duduknya kemudian duduk disitu. Tetapi hendaknya kalian melapangkan atau melonggarkan (agar yang lain bisa duduk)” (HR Muslim no. 11).
Rasulullah juga bersabda, “Tidak halal bagi seseorang untuk memisahkan diantara dua orang kecuali seizin keduanya” (HR. Abu Dawud no. 4825)

8. Jika bangkit dari majelis hendaknya berisfighfar.
Rasulullah kalau bangkit dari majelisnya biasa mengucapkan:
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
“Mahasuci Engkau ya Allah dan dengan pujian atasMu, saya bersaksi tidak ada sesembahan yang haq kecuali Engkau, saya memohon ampun dan bertaubat kepadaMu” (HR. Tirmidzi 3433)
9. Ketika duduk di majelis, hendaknya menghindari gaya duduk yang dilarang.
Duduk bersandar dengan tangan kiri dengan membuka Jari-Jemari. .
عَنْ أَبِيهِ الشَّرِيدِ بْنِ سُوَيْدٍ قَالَ مَرَّ بِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَنَا جَالِسٌ هَكَذَا وَقَدْ وَضَعْتُ يَدِىَ الْيُسْرَى خَلْفَ ظَهْرِى وَاتَّكَأْتُ عَلَى أَلْيَةِ يَدِى فَقَالَ « أَتَقْعُدُ قِعْدَةَ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ ».
Syirrid bin Suwaid radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah pernah melintas di hadapanku sedang aku duduk seperti ini, yaitu bersandar pada tangan kiriku yang aku letakkan di belakang. Lalu baginda Nabi bersabda, “Adakah engkau duduk sebagaimana duduknya orang-orang yang dimurkai?” (HR. Abu Daud no. 4848. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar