Fatwa-Fatwa Pendidikan
:
[ MURID BERDIRI MEMBERI HORMAT KEPADA GURU ]
Pertannyaan :
Bagaimana hukum murid-murid berdiri
dalam rangka memberi hormat kepada guru ?
Jawaban :
Murid-murid perempuan berdiri
memberi hormat kepada guru wanita dan murid laki-laki berdiri memberi hormat
kepada guru laki-laki, ini adalah sesuatu hal yang tidak patut dilakukan. Minimal
hukumnya adalah makruh berat, berdasarkan perkataan Anas -semoga Allah
meridhainya- “ tidak ada seorangpun yang lebih sahabat cintai selain Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wa sallam. Namun demikian, mereka tidak pernah berdiri
kepada beliau ketika beliau dating menemui mereka, karena mereka tahu, beliau
tidak menyukai hal tersebut.
Dan juga, karena Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa yang ingin supaya
orang-orang berdiri menghormat kepadanya, maka bersiap-siaplah menempati
tempatnya di neraka.” [HR Ahmad dengan sanad shahih]
Syaikh Abdul Aziz bin
baz.
(Majmu’ fatawa wa
maqalat mutanawi’ah : 5/349)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar