Minggu, 11 Maret 2018

Fatwa-Fatwa Pendidikan :

[ KISAH-KISAH UNTUK ANAK ]

Ditanyakan kepada Syaikh Shalih Utsaimin -semoga Allah merahmatinya- :

“Ada disebagian kisah/cerita tujuan utamanya adalah memberikan pendidikan kepada anak atau hiburan kepada mereka, dengan berbagai bentuk yang berbeda-beda. Sebagian dari kisah tersebut menceritakan ada hewan yang bisa berbicara  di dalam sebuah cerita, agar anak mengetahui akibat jelek dari perbuatan dusta….dst.

Bagaimana menurut pendapat anda dalam cerita semacam ini ?

Jawaban :

“Cerita semacam ini, saya tawaquf  (tidak ada kepastian hukum) berkaitan denganya. Karena cerita tersebut, mengeluarkan hewan dari asal penciptaan mereka dari bisa berbicara, bisa mendapat penghargaan, bisa mendapat hukuman.
Ada yang mengatakan hal tersebut hanya sekedar permisalan untuk pendidikan. Maka aku tawaquf ( tidak kepastian hukum padanya).

Pertanyaan :

Ada bentuk lain dari kisah anak, yaitu : seorang ibu menceritakan kepada anak  dengan sesuatu yang mungkin terjadi walaupun sebenarnya tidak terjadi seperti cerita seorang ibu : “disana ada anak yang namanya Hasan suka mengganggu tetangganya, kemudian naik pagar tetangganya kemudian terjatuh dan patah tangannya.

Bagaimana hukum kisah seperti ini, apakah termasuk dusta ?

Jawaban :

“Yang lebih nampak bagiku, jika diceritakan dalam rangka  sebagai pelajaran, seperti jika dikatakan : “disana ada seorang anak tanpa menyebutkan nama, dijadikan menjadi sesuatu yang seakan akan benar-benar terjadi maka hal ini tidak mengapa. Karena ini hanya sebagai contoh permisalan bukan sesuatu yang benar terjadi. Karena padanya ada manfaat dan tidak ada unsur bahaya padanya.

Kumpulan tanya jawab rumah tangga.


فتاوي ترية الاولاد
 Hal 53

Tidak ada komentar:

Posting Komentar