Fatwa-Fatwa Pendidikan
:
[ KISAH-KISAH UNTUK ANAK ]
Ditanyakan kepada
Syaikh Shalih Utsaimin -semoga Allah merahmatinya- :
“Ada disebagian
kisah/cerita tujuan utamanya adalah memberikan pendidikan kepada anak atau
hiburan kepada mereka, dengan berbagai bentuk yang berbeda-beda. Sebagian dari
kisah tersebut menceritakan ada hewan yang bisa berbicara di dalam sebuah cerita, agar anak mengetahui
akibat jelek dari perbuatan dusta….dst.
Bagaimana menurut
pendapat anda dalam cerita semacam ini ?
Jawaban :
“Cerita semacam ini,
saya tawaquf (tidak ada kepastian hukum)
berkaitan denganya. Karena cerita tersebut, mengeluarkan hewan dari asal
penciptaan mereka dari bisa berbicara, bisa mendapat penghargaan, bisa mendapat
hukuman.
Ada yang mengatakan
hal tersebut hanya sekedar permisalan untuk pendidikan. Maka aku tawaquf (
tidak kepastian hukum padanya).
Pertanyaan :
Ada bentuk lain dari
kisah anak, yaitu : seorang ibu menceritakan kepada anak dengan sesuatu yang mungkin terjadi walaupun
sebenarnya tidak terjadi seperti cerita seorang ibu : “disana ada anak yang
namanya Hasan suka mengganggu tetangganya, kemudian naik pagar tetangganya
kemudian terjatuh dan patah tangannya.
Bagaimana hukum kisah
seperti ini, apakah termasuk dusta ?
Jawaban :
“Yang lebih nampak
bagiku, jika diceritakan dalam rangka
sebagai pelajaran, seperti jika dikatakan : “disana ada seorang anak
tanpa menyebutkan nama, dijadikan menjadi sesuatu yang seakan akan benar-benar
terjadi maka hal ini tidak mengapa. Karena ini hanya sebagai contoh permisalan
bukan sesuatu yang benar terjadi. Karena padanya ada manfaat dan tidak ada
unsur bahaya padanya.
Kumpulan tanya jawab
rumah tangga.
فتاوي ترية الاولاد
Hal 53
Tidak ada komentar:
Posting Komentar