Minggu, 06 Agustus 2017

Imunisasi

Bismillah

PRO KONTRA IMUNISASI

Sebelum masuk ke pembahasan inti, perkenankan kami menyampaikan sedikit hal mengenai apa itu penyakit Campak dan apa itu penyakit Rubella.

1.    Apa itu Campak dan Rubella ?
-          Campak dan Rubella adalah penyakit infeksi menular melalui saluran nafas yang disebabkan oleh virus.
-          Anak dan orang dewasa yang belum pernah mendapat imunisasi  atau yang belum pernah mengalami penyakit ini, berisiko tinggi tertular.

2.    Apa bahaya penyakit ini ?
-          Campak dapat menyebabkan komplikasi serius seperti diare, radang paru, (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan, bahkan kematian.
-          Rubella biasanya berupa penyakit ringan pada anak, tetapi bila menulari ibu hamil pada trimester 1 / awal kehamilan, dapat menyebabkan keguguran / ke catan pada bayi yang dilahirkan.

3.    Bagaimana gejala penyakit Campak dan Rubella ?
-          Gejala campak : demam tinggi, bercak kemerahan pada kulit disertai batuk, pilek, dan mata merah (konjungtivitis)
-          Gejala penyakit rubella: tidak spesifik, bahkan bisa tanpa gejala. Gejala umum berupa demam ringan, pusing, pilek, mata merah, nyeri persendian, mirip gejala flu. Dan seringkali didapati gejala campak dan penyakit rubella ini mirip.

4.    Bagaimana cara terlindung dari penyakit campak dan rubella ?
-          Untuk bayi diantaranya dengan memberikan ASI eksklusif, dan MPASI dengan gizi lengkap dan seimbang. Untuk anak-anak bisa dengan memberikan  makanan yang bergizi, selalu menjaga kebersihan makanan, minuman, badan, pakaian, mainan, lingkungan, memberikan suplemen herbal dsb, insyaAllah bisa membantu terhindar dari penyakit. Akan tetapi, perlindungan ini bersifat umum, tidak untuk suatu kasus penyakit tertentu, karena kita tidak bisa terus menerus, setiap detik bisa mengontrol anak-anak kita, setiap detik bisa mengatur anak-anak kita untuk selalu menjaga kebersihannya, untuk selalu menghindarkan  anak dari anak lain  / orang lain yang sedang  sakit. Maka dari itu, perlu ada tambahan tindakan preventif untuk mencegah tertularnya penyakit ini.
-          Dan sifat dari imunisasi MR ini nadalah memberikan kekebalan aktif bagi anak. Jika qoddarulloh Allah menakdirkan anak kita terkena penyakit ini, jika sudah pernah mendapat imunisasi, biidznillah (dengan seizin Allah), gejalanya tidak akan separah anak yang belum pernah imunisasi dan insyaAllah tidak  sampai menimpulkan komplikasi yang serius.

5.    Apakah bisa suplemen herbal, ASI, gizi yang bagus bisa menggantikan imunisasi ?

-          Tak ada satupun penelitian atau badan penelitian di dunia yang menyatakan bisa, karena kekebalan yang dibentuk sangatlah berbeda. Seperti disebutkan di atas, suplemen herbal, gizi, higiene dsb memperkuat pertahanan tubuh secara umum, tidak membentuk kekebalan spesifik terhadap kuman tertentu. Kalau jumlah kuman sangat banyak dan ganas, perlindungan umum itu tidak mampu melindungi bayi dan anak, sehingga jika Allah takdirkan, masih bisa sakit berat, cacat atau bahkan meninggal.
-          Lantas masih perlukah suplemen herbal, penjagaan higiene, dan pemberian gizi seimbang ini pada anak-anak?. Tentu saja perlu, suplemen diberikan sesuai dengan kebutuhan anak yang bervariasi. Gizi yang seimbang dan higiene yang bagus akan menunjang kesehatan putra/putri kita.

6.    Mengapa imunisasi rubella diberikan pada anak ?
Mungkin ada pertanyaan, kenapa imunisasi ini diberikan pada anak, jika bahaya terbesar virus ini dialami janin dalam kandungan ibu hamil ?
Jawab:
-          Bahaya virus rubella ini sangat fatal, bisa menyebabkan kecacatan bahkan kematian bagi bayi, ini bukan mengada-ada atau sesuatu yang dibesar-besarkan, ini adalah fakta medis. Padahal ibu hamil tidak mungkin dan tidak boleh diimunisasi vaksin ini (salah satu kontra indikasi).
-          Walaupun gejala penyakit ini ringan pada anak-anak, tapi banyak kasus penularan Rubella pada wanita hamil didapatkan dari anak-anak. Itulah sebabnya sebagai tindakan preventif, pemerintah berusaha memutus rantai penularan penyakit ini dengan memberikan imunisasi kepada anak-anak.
-          Sampel darah anak-anak yang terkena Campak yang diperiksa, ternyata  20-30  % darinya positif Rubella. Hal ini menunjukkan bahwa banyak anak yang sebenarnya terinfeksi virus ini. Di lapangan kadang sulit untuk membedakan keduanya, karena gejalanya kadang mirip dan tidak mungkin setiap anak yang kita duga menderita Campak atau Rubella kemudian kita suruh periksa darah, karena memakan banyak biaya dan tentu akan datang banyak komplain dari orangtua pasien.

7.    Mengapa imunisasi harus dilakukan serentak dan menyeluruh ? Apa tidak cukup pada daerah tertentu saja?

Karena angka cakupan vaksin ini sangat diperlukan dan menjadi syarat untuk eliminasi penyakit Campak _ termasuk Rubella dari seluruh dunia. Ketika angka cakupan vaksinasi turun di bawah level 95%, maka hal itu menjadi faktor risiko terjadinya wabah, sebagaimana yang terjadi di negara-negara Eropa.
8.    Apakah vaksin MR aman?
Vaksin yang digunakan telah mendapat rekomendasi dari WHO dan izin edar  dari Badan POM. Vaksin MR efektif untuk mencegah penyakit campak dan rubella. Vaksin ini aman dan telah digunakan di lebih dari 141 negara di dunia.
9.    Bagaimana dengan pandangan sebagian orang yang mengatakan kalau ini hanya akal-akalan negara barat dan WHO ?
 WHO merupakan organisasi kesehatan dunia yang terdiri dari berbagai negara, bukan hanya negara barat saja. Dan tenaga kerja WHO berasal dari berbagai negara, termasuk negara berkembang. WHO bukan hanya bergerak di bidang imunisasi dan lebih banyak membantu negara miskin daripada negara kaya.

10. Untuk siapa imunisasi ini?

-          Untuk semua anak usia 9 bulan-15 tahun selama kampanye imunisasi MR.
-          Kenapa pada bayi harus di atas 9 bulan ?
Karena kekebalan pada bayi yang didapat dari ibunya (saat dalam kandungan), mulai menurun setelah usia 9 bulan.
-          Kenapa batasan umurnya sampai 15 tahun?
Karena 89%  kasus Rubella pada anak  terjadi pada usia di bawah usia 15 tahun. Jadi misalnya selama kampanye MR ini usia anak 8 bulan atau 16 tahun, maka tidak tidak diikutkan imunisasi MR.

11. Apakah ada efek samping dari imunisasi  ini?

-          Tidak ada efek samping dalam imunisasi. Yang ada adalah KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi), dan KIPI yang serius sangat jarang terjadi.
-          Demam ringan, ruam merah, bengkak ringan, dan nyeri di tempat suntikan setelah imunisasi adalah reaksi yang normal  dan akan menghilang dalam 2-3 hari.
-          Apakah demam, bengkak, merah setelah imunisasi membuktikan bahwa vaksin berbahaya ?. Tidak berbahaya, itu adalah reaksi wajar setelah vaksin masuk ke dalam tubuh. Boleh diberi obat penurun panas atau dikompres, bila perlu bisa konsul ke petugas kesehatan terdekat.

12. Apa kontra indikasi imunisasi ini / dalam keadaan bagaimana seseorang tidak boleh di vaksin MR?
Jawab:
a.  Wanita hamil. Seperti disebutkan dia atas, Rubella sering menimbulkan komplikasi fatal bagi janin tapi tidak mungkin untuk mencegah penularan penyakit Rubella ini dengan cara melakukan imunisasi pada wanita hamil.
b.    Immunocompromize. Setiap keadaan menurunnya imunitas pada seseorang, termasuk imunitas anak, merupakan kontra indikasi untuk dilakukan  imunisasi. Vaksin MR adalah virus hidup yang dilemahkan, jadi tidak boleh untuk orang yang imunitasnya turun, baik itu karena sakit atau karena sedang mengalami pengobatan tertentu. Misalnya anak dengan beberapa penyakit tertentu yang mengharuskan dia mengkonsumsi steroid jangka panjang.
c.    Demam. Idealnya semua kasus demam tidak boleh diimunisasi. Kecuali di situ ada dokter yang bisa mendiagnosa demam setiap anak apakah karena suatu penyakit atau karena sebab lain. Jika bukan karena penyakit tertentu, tentu saja anak yang demam itu boleh diimunisasi.
Kenapa demam merupakan salah satu kontra indikasi imunisasi ?. Karena untuk membedakan, jika ada demam pasca imunisasi maka dia dicatat sebagai KIPI.

13. Jika anak sudah mendapat imunisasi Campak, apakah perlu mendapat imunisasi MR?
Jawab: iya, karena untuk mendapat kekebalan terhadap Rubella. Imunisasi MR aman bagi anak yang telah mendapat 2 dosis imunisasi Campak. Dengan syarat, jarak waktu antara 2 imunisasi yang mengandung Campak itu minimal 3  minggu.

14. Apakah benar vaksin MR dapat menyebabkan autisme?
Jawab: tidak benar. Sampai saat ini belum ada bukti yang mendukung bahwa imunisasi jenis apapun dapat menyebutkan autisme. Pernah ada berita yang menyatakan dr. Wakefield “ahli vaksin” membuktikan vaksin MMR bisa menyebabkan autisme. Faktanya, beliau bukan ahli vaksin, beliau adalah dokter spesialis bedah dan penelitiannya hanya menngunakan 18 sampel. Dan setelah diaudit tim ahli penelitian,terbukti bahwa dr. Wakefield memalsukan data (telah diumumkan resmi di majalah resmi kedokteran British Medical Journal, Februari 2011).

15. Benarkah imunisasi hanya dilakukan di negara muslim dan miskin untuk menjadikan mereka lemah ?
Jawab: tidak benar. Imunisasi saat ini dilakukan di 194an negara, termasuk negara maju dengan status sosial ekonomi tinggi dan negara non muslim. Kalau imunisasi bisa melemahkan bangsa, maka mereka juga akan lemah.

16. Mengapa di Indonesia ada buku, milis dsb yang menyebarkan isu bahwa vaksin berbahaya dan tidak efektif ?
Karena di Indonesia ada orang-orang yang tidak mengerti tentang vaksin dan imunisasi, hanya mengutip “ilmuwan” tahun 1950-1960 yang ternyata bukan ahli vaksin, atau berdasar data 30-40 tahun lalu atau dari satu sumber yang tidak kuat seperti mengutip pendapat dr. Wakefield di atas.

17. Apakah ada fatwa ulama tentang hukum imunisasi ?

-          Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah (Mufti Besar Kerajaan Saudi Arabia, Ketua Lajnah Daimah dan Mantan Rektor Universitas Islam Madinah):
Ketika beliau ditanya tentang ini,

ما هو الحكم في التداوي قبل وقوع الداء كالتطعيم؟

(Apa hukum berobat dengan imunisasi sebelum tertimpa musibah ?)
Beliau menjawab:

ج: لا بأس بالتداوي إذا خشي وقوع الداء لوجود وباء أو أسباب أخرى يخشى من وقوع الداء بسببها فلا بأس بتعاطي الدواء لدفع البلاء الذي يخشى منه لقول النبي صلى الله عليه وسلم في الحديث الصحيح: «من تصبح بسبع تمرات من تمر المدينة لم يضره سحر ولا سم (1) »

( Laa ba’sa / tidak masalah berobat dengan cara seperti itu jika dikhawatirkan tertimpa penyakit karena adanya wabah atau sebab lainnya. Dan tidak masalah menggunakan obat untuk menolak atau menghindari wabah yang dikhawatirkan. Hal ini berdasar sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam  dalam hadits shahih yang artinya: “Barangsiapa makan tujuh butir kurma Madinah pada pagi hari, ia tidak akan terkena pengaruh buruk sihir atau racun.)

18. Apa kewajiban kita sebagai seorang muslim dan warga negara ؟

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ 
 “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah RasulNya dan ulil amri di antara kamu“. An Nisa’ : 59.

Kita wajib taat pada pemerintah dalam hal yang sesuai syari’at maupun dalam hal yang mubah. Kita diwajibkan untuk taat, bahkan jikalau pemerintah itu dzalim atau belum sepenuhnya menerapkan hukum islam.

وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ، إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا، عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ»
“Mendengar dan taatlah kalian kepada pemerintah kalian, kecuali bila kalian melihat kekafiran yang nyata dan kalian memiliki buktinya di hadapan Allah”
.HR. Bukhari & Muslim.

Kita diperbolehkan untuk tidak taat jika pemerintah dalam kekufuran yang nyata dan jelas, bukan kekufuran yang dicari-cari dan dibuat-buat.

Jika ada yang berdalih bahwa pemerintah tidak berhak ditaati dalam hal ini, karena beranggapan bahan imunisasi haram dan merusak tubuh. Sebatas yang kami ketahui, belum ada satu ulamapun yang mengharamkan imunisasi, termasuk MUI. Dan dugaan adanya bahan-bahan berbahaya dalam vaksin, tidak ada satupun bukti nyata tentang hal ini.

Wallahu a’lam.
Semoga tulisan ini bermanfaat bagi para pembaca. Dan merupakan keharusan bagi seorang muslim untuk berkata, bertindak berdasarkan dalil yang ada dan berlandaskan ilmu yang benar. Tidak boleh seseorang hanya taqlid buta, mengikuti sekelompok orang tanpa dilandasi ilmu yang benar.

Termasuk dalam permasalahan imunisasi ini, jika kita menerima dan mengizinkan putra putri kita di imunisasi, itu karena kita yakin akan manfaat imunisasi dan sebagai bentuk ikhtiar kepada Allah. Dan juga sebagai bentuk ketaatan kita kepada ulil ‘amri (pemerintah) dan harus disertai rasa tawakal bahwa setiap penyakit yang diderita manusia, semuanya atas izin Allah.

Dan bagi masyarakat yang menolak dan tidak mengizinkan putra/putrinya diimunisasi, hendaknya juga dilandasi ilmu yang benar, bukan sekedar ikut-ikutan, bukan berdasar prasangka, sebatas dugaan/semacamnya. Segala sesuatu telah ditakdirkan Allah dan kewajiban manusia hanyalah berusaha dan berdoa semoga Allah senantiasa menjaga putra/putri kita. Dan hanya kepada Allahlah kita menyerahkan segala urusan.

Segala kesempurnaan hanya milik Allah dan manusialah tempat kesalahan dan kekeliruan. Saat ini, baru ini ilmu yang sampai kepada kami, jika suatu hari nanti, ada bukti empiris yang menyatakan bahwa imunisasi itu berbahaya dan haram menurut pandangan ulama, kami akan rujuk kepada hal tersebut.

Sumber :

Al Qur’anul Karim
Shahih Bukhari & Muslim
Blog Dr. Fahmi Amhar (Peneliti Utama Bakosurtanal)
Http:www.binbaz.org.sa/mat/238
Pernyataan dr. Saifudin Hakim, MSc (Dosen Bagian Mikrobiologi UGM)
Pernyataan dr. Soedjatmiko, Sp.A(K),Msi (Ketua III PP IDAI 2002-2008, Konsultan Tumbuh Kembang-Pediatri Sosial. dll)
Website Ikatan Dokter Anak Indonesia
Website Kementrian Kesehatan Republik Indonesia
Hasil sharing kami dengan teman-teman sejawat dokter ( dr. Fifi , dr. Osi, dr Yuni Um Ahmad, dr Tyas, dll)


dr. Ummu Maryam Yuni Aryanti

_Sie Kesehatan Al Falah 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar