Bismillah
PRO KONTRA IMUNISASI
Sebelum masuk ke
pembahasan inti, perkenankan kami menyampaikan sedikit hal mengenai apa itu
penyakit Campak dan apa itu penyakit Rubella.
1. Apa itu
Campak dan Rubella ?
-
Campak dan Rubella adalah penyakit infeksi menular
melalui saluran nafas yang disebabkan oleh virus.
-
Anak dan orang dewasa yang belum pernah mendapat
imunisasi atau yang belum pernah
mengalami penyakit ini, berisiko tinggi tertular.
2. Apa bahaya
penyakit ini ?
-
Campak dapat menyebabkan komplikasi serius seperti
diare, radang paru, (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan, bahkan
kematian.
-
Rubella biasanya berupa penyakit ringan pada anak,
tetapi bila menulari ibu hamil pada trimester 1 / awal kehamilan, dapat
menyebabkan keguguran / ke catan pada bayi yang dilahirkan.
3. Bagaimana
gejala penyakit Campak dan Rubella ?
-
Gejala campak : demam tinggi, bercak kemerahan
pada kulit disertai batuk, pilek, dan mata merah (konjungtivitis)
-
Gejala penyakit rubella: tidak spesifik, bahkan
bisa tanpa gejala. Gejala umum berupa demam ringan, pusing, pilek, mata merah,
nyeri persendian, mirip gejala flu. Dan seringkali didapati gejala campak dan
penyakit rubella ini mirip.
4. Bagaimana
cara terlindung dari penyakit campak dan rubella ?
-
Untuk bayi diantaranya dengan memberikan ASI
eksklusif, dan MPASI dengan gizi lengkap dan seimbang. Untuk anak-anak bisa
dengan memberikan makanan yang bergizi,
selalu menjaga kebersihan makanan, minuman, badan, pakaian, mainan, lingkungan,
memberikan suplemen herbal dsb, insyaAllah bisa membantu terhindar dari
penyakit. Akan tetapi, perlindungan ini bersifat umum, tidak untuk suatu kasus
penyakit tertentu, karena kita tidak bisa terus menerus, setiap detik bisa mengontrol
anak-anak kita, setiap detik bisa mengatur anak-anak kita untuk selalu menjaga
kebersihannya, untuk selalu menghindarkan anak dari anak lain / orang lain yang sedang sakit. Maka dari itu, perlu ada tambahan
tindakan preventif untuk mencegah tertularnya penyakit ini.
-
Dan sifat dari imunisasi MR ini nadalah memberikan
kekebalan aktif bagi anak. Jika qoddarulloh Allah menakdirkan anak kita terkena
penyakit ini, jika sudah pernah mendapat imunisasi, biidznillah (dengan seizin
Allah), gejalanya tidak akan separah anak yang belum pernah imunisasi dan
insyaAllah tidak sampai menimpulkan
komplikasi yang serius.
5. Apakah
bisa suplemen herbal, ASI, gizi yang bagus bisa menggantikan imunisasi ?
-
Tak ada satupun penelitian atau badan penelitian
di dunia yang menyatakan bisa, karena kekebalan yang dibentuk sangatlah
berbeda. Seperti disebutkan di atas, suplemen herbal, gizi, higiene dsb memperkuat
pertahanan tubuh secara umum, tidak membentuk kekebalan spesifik terhadap kuman
tertentu. Kalau jumlah kuman sangat banyak dan ganas, perlindungan umum itu
tidak mampu melindungi bayi dan anak, sehingga jika Allah takdirkan, masih bisa
sakit berat, cacat atau bahkan meninggal.
-
Lantas masih perlukah suplemen herbal, penjagaan
higiene, dan pemberian gizi seimbang ini pada anak-anak?. Tentu saja perlu,
suplemen diberikan sesuai dengan kebutuhan anak yang bervariasi. Gizi yang
seimbang dan higiene yang bagus akan menunjang kesehatan putra/putri kita.
6. Mengapa
imunisasi rubella diberikan pada anak ?
Mungkin ada pertanyaan, kenapa
imunisasi ini diberikan pada anak, jika bahaya terbesar virus ini dialami janin
dalam kandungan ibu hamil ?
Jawab:
-
Bahaya virus rubella ini sangat fatal, bisa
menyebabkan kecacatan bahkan kematian bagi bayi, ini bukan mengada-ada atau
sesuatu yang dibesar-besarkan, ini adalah fakta medis. Padahal ibu hamil tidak
mungkin dan tidak boleh diimunisasi vaksin ini (salah satu kontra indikasi).
-
Walaupun gejala penyakit ini ringan pada
anak-anak, tapi banyak kasus penularan Rubella pada wanita hamil didapatkan
dari anak-anak. Itulah sebabnya sebagai tindakan preventif, pemerintah berusaha
memutus rantai penularan penyakit ini dengan memberikan imunisasi kepada
anak-anak.
-
Sampel darah anak-anak yang terkena Campak yang
diperiksa, ternyata 20-30 % darinya positif Rubella. Hal ini
menunjukkan bahwa banyak anak yang sebenarnya terinfeksi virus ini. Di lapangan
kadang sulit untuk membedakan keduanya, karena gejalanya kadang mirip dan tidak
mungkin setiap anak yang kita duga menderita Campak atau Rubella kemudian kita suruh
periksa darah, karena memakan banyak biaya dan tentu akan datang banyak komplain
dari orangtua pasien.
7. Mengapa
imunisasi harus dilakukan serentak dan menyeluruh ? Apa tidak cukup pada daerah
tertentu saja?
Karena angka cakupan vaksin ini
sangat diperlukan dan menjadi syarat untuk eliminasi penyakit Campak _ termasuk
Rubella dari seluruh dunia. Ketika angka cakupan vaksinasi turun di bawah level
95%, maka hal itu menjadi faktor risiko terjadinya wabah, sebagaimana yang
terjadi di negara-negara Eropa.
8. Apakah
vaksin MR aman?
Vaksin yang digunakan telah
mendapat rekomendasi dari WHO dan izin edar
dari Badan POM. Vaksin MR efektif untuk mencegah penyakit campak dan
rubella. Vaksin ini aman dan telah digunakan di lebih dari 141 negara di dunia.
9. Bagaimana
dengan pandangan sebagian orang yang mengatakan kalau ini hanya akal-akalan
negara barat dan WHO ?
WHO merupakan organisasi kesehatan dunia yang
terdiri dari berbagai negara, bukan hanya negara barat saja. Dan tenaga kerja
WHO berasal dari berbagai negara, termasuk negara berkembang. WHO bukan hanya
bergerak di bidang imunisasi dan lebih banyak membantu negara miskin daripada
negara kaya.
10. Untuk
siapa imunisasi ini?
-
Untuk semua anak usia 9 bulan-15 tahun selama
kampanye imunisasi MR.
-
Kenapa pada bayi harus di atas 9 bulan ?
Karena
kekebalan pada bayi yang didapat dari ibunya (saat dalam kandungan), mulai
menurun setelah usia 9 bulan.
-
Kenapa batasan umurnya sampai 15 tahun?
Karena
89% kasus Rubella pada anak terjadi pada usia di bawah usia 15 tahun. Jadi
misalnya selama kampanye MR ini usia anak 8 bulan atau 16 tahun, maka tidak tidak
diikutkan imunisasi MR.
11. Apakah ada
efek samping dari imunisasi ini?
-
Tidak ada efek samping dalam imunisasi. Yang ada
adalah KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi), dan KIPI yang serius sangat
jarang terjadi.
-
Demam ringan, ruam merah, bengkak ringan, dan nyeri
di tempat suntikan setelah imunisasi adalah reaksi yang normal dan akan menghilang dalam 2-3 hari.
-
Apakah demam, bengkak, merah setelah imunisasi
membuktikan bahwa vaksin berbahaya ?. Tidak berbahaya, itu adalah reaksi wajar
setelah vaksin masuk ke dalam tubuh. Boleh diberi obat penurun panas atau
dikompres, bila perlu bisa konsul ke petugas kesehatan terdekat.
12. Apa kontra
indikasi imunisasi ini / dalam keadaan bagaimana seseorang tidak boleh di
vaksin MR?
Jawab:
a. Wanita hamil. Seperti disebutkan dia atas,
Rubella sering menimbulkan komplikasi fatal bagi janin tapi tidak mungkin untuk
mencegah penularan penyakit Rubella ini dengan cara melakukan imunisasi pada
wanita hamil.
b. Immunocompromize. Setiap keadaan menurunnya
imunitas pada seseorang, termasuk imunitas anak, merupakan kontra indikasi
untuk dilakukan imunisasi. Vaksin MR
adalah virus hidup yang dilemahkan, jadi tidak boleh untuk orang yang
imunitasnya turun, baik itu karena sakit atau karena sedang mengalami pengobatan
tertentu. Misalnya anak dengan beberapa penyakit tertentu yang mengharuskan dia
mengkonsumsi steroid jangka panjang.
c. Demam. Idealnya
semua kasus demam tidak boleh diimunisasi. Kecuali di situ ada dokter yang bisa
mendiagnosa demam setiap anak apakah karena suatu penyakit atau karena sebab
lain. Jika bukan karena penyakit tertentu, tentu saja anak yang demam itu boleh
diimunisasi.
Kenapa
demam merupakan salah satu kontra indikasi imunisasi ?. Karena untuk
membedakan, jika ada demam pasca imunisasi maka dia dicatat sebagai KIPI.
13. Jika anak
sudah mendapat imunisasi Campak, apakah perlu mendapat imunisasi MR?
Jawab: iya, karena untuk
mendapat kekebalan terhadap Rubella. Imunisasi MR aman bagi anak yang telah
mendapat 2 dosis imunisasi Campak. Dengan syarat, jarak waktu antara 2
imunisasi yang mengandung Campak itu minimal 3
minggu.
14. Apakah
benar vaksin MR dapat menyebabkan autisme?
Jawab: tidak benar. Sampai saat
ini belum ada bukti yang mendukung bahwa imunisasi jenis apapun dapat
menyebutkan autisme. Pernah ada berita yang menyatakan dr. Wakefield “ahli
vaksin” membuktikan vaksin MMR bisa menyebabkan autisme. Faktanya, beliau bukan
ahli vaksin, beliau adalah dokter spesialis bedah dan penelitiannya hanya
menngunakan 18 sampel. Dan setelah diaudit tim ahli penelitian,terbukti bahwa
dr. Wakefield memalsukan data (telah diumumkan resmi di majalah resmi
kedokteran British Medical Journal, Februari 2011).
15. Benarkah
imunisasi hanya dilakukan di negara muslim dan miskin untuk menjadikan mereka
lemah ?
Jawab: tidak benar. Imunisasi
saat ini dilakukan di 194an negara, termasuk negara maju dengan status sosial
ekonomi tinggi dan negara non muslim. Kalau imunisasi bisa melemahkan bangsa,
maka mereka juga akan lemah.
16. Mengapa di
Indonesia ada buku, milis dsb yang menyebarkan isu bahwa vaksin berbahaya dan
tidak efektif ?
Karena di Indonesia ada
orang-orang yang tidak mengerti tentang vaksin dan imunisasi, hanya mengutip
“ilmuwan” tahun 1950-1960 yang ternyata bukan ahli vaksin, atau berdasar data
30-40 tahun lalu atau dari satu sumber yang tidak kuat seperti mengutip
pendapat dr. Wakefield di atas.
17. Apakah ada
fatwa ulama tentang hukum imunisasi ?
-
Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah (Mufti
Besar Kerajaan Saudi Arabia, Ketua Lajnah Daimah dan Mantan Rektor Universitas
Islam Madinah):
Ketika
beliau ditanya tentang ini,
ما هو
الحكم في التداوي قبل
وقوع الداء كالتطعيم؟
(Apa hukum
berobat dengan imunisasi sebelum tertimpa musibah ?)
Beliau
menjawab:
ج: لا بأس بالتداوي إذا خشي وقوع الداء
لوجود وباء أو أسباب أخرى يخشى من وقوع الداء بسببها فلا بأس بتعاطي الدواء لدفع
البلاء الذي يخشى منه لقول النبي صلى الله عليه وسلم في الحديث الصحيح: «من تصبح
بسبع تمرات من تمر المدينة لم يضره سحر ولا سم (1) »
(
Laa ba’sa / tidak masalah berobat dengan cara seperti itu jika dikhawatirkan
tertimpa penyakit karena adanya wabah atau sebab lainnya. Dan tidak masalah
menggunakan obat untuk menolak atau menghindari wabah yang dikhawatirkan. Hal
ini berdasar sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits shahih yang artinya:
“Barangsiapa makan tujuh butir kurma Madinah pada pagi hari, ia tidak akan
terkena pengaruh buruk sihir atau racun.)
18. Apa kewajiban
kita sebagai seorang muslim dan warga negara ؟
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ
وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Hai
orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah RasulNya dan ulil amri di
antara kamu“. An Nisa’ : 59.
Kita
wajib taat pada pemerintah dalam hal yang sesuai syari’at maupun dalam hal yang
mubah. Kita
diwajibkan untuk taat, bahkan jikalau pemerintah itu dzalim atau belum
sepenuhnya menerapkan hukum islam.
وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ، إِلَّا أَنْ تَرَوْا
كُفْرًا بَوَاحًا، عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ»
“Mendengar
dan taatlah kalian kepada pemerintah kalian, kecuali bila kalian melihat
kekafiran yang nyata dan kalian memiliki buktinya di hadapan Allah”
.HR. Bukhari
& Muslim.
Kita
diperbolehkan untuk tidak taat jika pemerintah dalam kekufuran yang nyata dan
jelas, bukan kekufuran yang dicari-cari dan dibuat-buat.
Jika
ada yang berdalih bahwa pemerintah tidak berhak ditaati dalam hal ini, karena
beranggapan bahan imunisasi haram dan merusak tubuh. Sebatas yang kami ketahui,
belum ada satu ulamapun yang mengharamkan imunisasi, termasuk MUI. Dan dugaan
adanya bahan-bahan berbahaya dalam vaksin, tidak ada satupun bukti nyata
tentang hal ini.
Wallahu
a’lam.
Semoga tulisan
ini bermanfaat bagi para pembaca. Dan merupakan keharusan bagi seorang muslim
untuk berkata, bertindak berdasarkan dalil yang ada dan berlandaskan ilmu yang
benar. Tidak boleh seseorang hanya taqlid buta, mengikuti sekelompok orang
tanpa dilandasi ilmu yang benar.
Termasuk
dalam permasalahan imunisasi ini, jika kita menerima dan mengizinkan putra
putri kita di imunisasi, itu karena kita yakin akan manfaat imunisasi dan
sebagai bentuk ikhtiar kepada Allah. Dan juga sebagai bentuk ketaatan kita
kepada ulil ‘amri (pemerintah) dan harus disertai rasa tawakal bahwa setiap
penyakit yang diderita manusia, semuanya atas izin Allah.
Dan
bagi masyarakat yang menolak dan tidak mengizinkan putra/putrinya diimunisasi,
hendaknya juga dilandasi ilmu yang benar, bukan sekedar ikut-ikutan, bukan berdasar
prasangka, sebatas dugaan/semacamnya. Segala sesuatu telah ditakdirkan Allah
dan kewajiban manusia hanyalah berusaha dan berdoa semoga Allah senantiasa
menjaga putra/putri kita. Dan hanya kepada Allahlah kita menyerahkan segala
urusan.
Segala
kesempurnaan hanya milik Allah dan manusialah tempat kesalahan dan kekeliruan. Saat
ini, baru ini ilmu yang sampai kepada kami, jika suatu hari nanti, ada bukti
empiris yang menyatakan bahwa imunisasi itu berbahaya dan haram menurut
pandangan ulama, kami akan rujuk kepada hal tersebut.
Sumber :
Al Qur’anul Karim
Shahih Bukhari & Muslim
Blog Dr. Fahmi Amhar (Peneliti
Utama Bakosurtanal)
Http:www.binbaz.org.sa/mat/238
Pernyataan dr. Saifudin Hakim,
MSc (Dosen Bagian Mikrobiologi UGM)
Pernyataan dr. Soedjatmiko,
Sp.A(K),Msi (Ketua III PP IDAI 2002-2008, Konsultan Tumbuh Kembang-Pediatri
Sosial. dll)
Website Ikatan Dokter Anak
Indonesia
Website Kementrian Kesehatan
Republik Indonesia
Hasil sharing kami dengan
teman-teman sejawat dokter ( dr. Fifi , dr. Osi, dr Yuni Um Ahmad, dr Tyas,
dll)
dr. Ummu Maryam Yuni Aryanti
_Sie Kesehatan Al
Falah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar