Hikmah
Al Qur’an 07
بسم الله الرحمن الرحيم
Rabu :
17 Shafar 1441 H
16 Oktober 2019 M
Mari kita awali
hari ini dengan amalan kebaikan yang terbaik dan termulia, yaitu mengkaji ilmu dari ayat-ayat
suci Al Qur’an.
Firman
Allah Ta’ala :
الم ذَٰلِكَ الْكِتَابُ
لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka
yang bertakwa
[ Al Baqarah : 1-2 ]
Makna Ayat Ini :
Kitab suci Al Qur’an adalah
kitab suci yang tidak ada keraguan di dalamnya maksudnya adalah kitab suci benar
dan berisi kebenaran dan kebaikan, tidak ada dalam Al Qur’an kesalahan dan
kejelekan.
Hikmah Ayat Ini :
Kita harus berusaha mengikuti Al Qur’an dalam
segala aspek kehidupan kita.
Seluruh ucapan kita harus kita sesuaikan dengan Al
Qur’an.
Seluruh perbuatan kita harus kita sesuaikan dengan
Al Qur’an.
Seluruh pendapat kita harus kita sesuaikan dengan
Al Qur’an.
Walaupun pendapat Al Qur’an tersebut tidak sesuai
dengan perasaan kita atau seakan-akan pendapat Al Qur’an tersebut tidak sesuai
dengan akal sehat.
Kisah Umar bersama Al Qur’an :
Umar bin Al Khathab, adalah salah satu sahabat Nabi
Shallallahu ‘alaihi wasallam suatu
ketika berpidato di atas mimbar, yang beliau melarang memberikan mahar yang
mahal.
Tak
selang berapa lama Umar turun dari mimbarnya. Arahan kalifah yang singkat,
padat dan lugas. Namun, setelah itu, tiba-tiba datang seorang perempuan dari
Quraisy. Tanpa basa basi wanita itu berkata,
“Wahai pemimpin orang Mukmin. Apakah Kitab Allah
yang lebih berhak kami ikuti ataukah ucapanmu?”
Spontan
Umar pun menjawab, “Tentu al Quranlah
yang lebih berhak dikuti.”
“Apa
yang kamu maksudkan?” lanjut Umar.
Wanita
itu berkata, “Engkau baru saja melarang untuk
memberi mahar yang lebih banyak dari mas kawin Rasulullah. Padahal Allah Ta’ala berfirman,
وءاتيتم
إحداهن قنطارا فلا تأخذوا منه شيئا {٢٠} سورة النساء
“Dan
kalian telah memberikan pada salah satu wanita harta yang banyak sebagai mas
kawin……….”
Khalifah Umar langsung menerima
nasehat dari wanita Quraisy tersebut. Atas saran atau bahkan bisa dikatakan
sanggahan dari seorang perempuan itu, Khalifah Umar bin Khattab tidak merasa
canggung, tidak malu, tidak gengsi menerimanya, bahkan Umar berkata:
كل
أحد أفقه من عمر
“Setiap
orang lebih paham agama daripada Umar,” kata
Umar.
Ucapan
itu dilontarkan Umar dan diulang-ulang dua tiga kali. Ia kembali naik ke
atas mimbar lalu berkata, “Hadirin
sekalian, aku telah melarang kalian memberi mahar lebih dari mahar Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketahuilah bahwa aku cabut pernyatanku. Dan
sekarang lakukanlah apa yang maslahat bagi kalian. Aku tidak membatasi. Selama
tidak bertentangan dengan syariat.”
Sikap yang ditunjukkan oleh Khalifah
Umar bin Khattab ini adalah sikap bijak seorang pemimpin yang berpegang teguh
terhadap kebenaran
dan Al Qur’an walau berbeda dengan pendapat pribadinya.
Kisah di atas shohih, diriwayatkan
Abu Dawud 2106, Nasai 2/87, Timidzi 1/208, Ibnu Hibban 1259, ad-Darimi 2/141,
al-Hakim 2/175, al-Baihaqi 7/234, Ahmad 1/40-48, al-Humaidi 23 dari jalur
Muhammad bin Sirin dari Abu ‘Ajfa’ dari Umar. Hadits ini dishohihkan oleh
Tirmidzi, al-Hakim dan disetujui adz-Dzahabi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar