v
Hukum-hukum yang berkaitan
dengan ibadah kurban :
Bagian 2 :
Manakah yang
lebih utama berkurban kambing atau ikut rombongan sapi ?
Dalam
permasalahan ini ada 3 pendapat, dikalangan ulama :
1. Pendapat yang pertama : yang paling utama berkurban unta, kemudian
sapi, kemudian kambing, kemudian rombongan unta dan terakhir rombongan sapi.
Dalilnya : hadits keutamaan kedatangan awal pada hari jum’at, dengan urutan unta kemudian
sapi kmudian kambing.
Ini merupakan pendapat Imam Abu Hanifah, Imam
Syafi’I dan Imam Ahmad.
2. Pendapat yang kedua :
yang paling utama adalah berkurban kambing, lebih utama daripada kurban unta
atau sapi,
Dalilnya perbuatan Rasulullah –shalallahu ‘alaihi wa salam-
berkurban dengan kambing dan rasulullah tidak memilih sesuatu kecuali yang
paling afdhol dan utama. [ HR Muttafaq ‘alaihi (5565) dan ( 1966 ) ].
Ini merupakan pendapat Imam Malik bin Anas.
3. Pendapat yang ke tiga : yang paling afdhol adalah yang paling
banyak menghasilkan daging dan yang paling mahal harganya.
Ini merupakan pendapat Ibni Hazm
TARJIIH :
Yang
paling benar dalam permasalahan ini adalah pendapat yang ke tiga, yang paling
afdhol dalam berkurban adalah yang bisa menghasilkan daging yang paling banyak
dan yang paling bermanfaat bagi faqir miskin
dalam pembagian dagingnya, karena
ibadah kurban merupakan ibadah bentuk pendekatan diri kepada Allah ta’ala
dengan keikhlasan kita, disamping itu juga merupakan ibadah sosial yang
berkaitan dengan sesama manusia.
ALLAHU TA’ALA A’LAM
Referensi : ((Fathul ‘Alam, sharh bulughul
marom)) (( Al Mugni Ibni Qudamah)) (( Al Muhalla : Ibni Hazm )) (( Al Majmuu’
Imam Nawawi ))
© Abul Hasan Ali Cawas
·
Sditalfalahblogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar