Selasa, 20 Maret 2018

Fatwa-Fatwa Pendidikan :

[ MURID BERDIRI MEMBERI HORMAT KEPADA GURU ]

Pertannyaan :

                Bagaimana hukum murid-murid berdiri dalam rangka memberi hormat kepada guru ?

Jawaban   :

                Murid-murid perempuan berdiri memberi hormat kepada guru wanita dan murid laki-laki berdiri memberi hormat kepada guru laki-laki, ini adalah sesuatu hal yang tidak patut dilakukan. Minimal hukumnya adalah makruh berat, berdasarkan perkataan Anas -semoga Allah meridhainya- “ tidak ada seorangpun yang lebih sahabat cintai selain Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Namun demikian, mereka tidak pernah berdiri kepada beliau ketika beliau dating menemui mereka, karena mereka tahu, beliau tidak menyukai hal tersebut.

                Dan juga, karena Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa yang ingin supaya orang-orang berdiri menghormat kepadanya, maka bersiap-siaplah menempati tempatnya di neraka.” [HR Ahmad dengan sanad shahih]

Syaikh Abdul Aziz bin baz.

(Majmu’ fatawa wa maqalat mutanawi’ah : 5/349)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar