Senin, 31 Juli 2017

v  Hukum-hukum yang berkaitan dengan ibadah kurban    :

Bagian 2 :

Manakah yang  lebih utama berkurban kambing atau ikut rombongan sapi ?

Dalam  permasalahan ini ada 3 pendapat, dikalangan ulama     :

1.    Pendapat yang pertama      : yang paling utama berkurban unta, kemudian sapi, kemudian kambing, kemudian rombongan unta dan terakhir rombongan sapi.

Dalilnya : hadits keutamaan kedatangan awal  pada hari jum’at, dengan urutan unta kemudian sapi kmudian kambing.

Ini merupakan pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’I dan Imam Ahmad.

2.    Pendapat yang kedua                   : yang paling utama adalah berkurban kambing, lebih utama daripada kurban unta atau sapi,

    Dalilnya perbuatan Rasulullah –shalallahu ‘alaihi wa salam- berkurban dengan kambing dan rasulullah tidak memilih sesuatu kecuali yang paling afdhol dan utama. [ HR Muttafaq ‘alaihi (5565) dan ( 1966 ) ].

Ini merupakan pendapat Imam Malik bin Anas.

3.     Pendapat yang ke tiga       : yang paling afdhol adalah yang paling banyak menghasilkan daging dan yang paling mahal harganya.

Ini merupakan pendapat Ibni Hazm

TARJIIH :

 Yang paling benar dalam permasalahan ini adalah pendapat yang ke tiga, yang paling afdhol dalam berkurban adalah yang bisa menghasilkan daging yang paling banyak dan yang paling bermanfaat bagi faqir miskin  dalam  pembagian dagingnya, karena ibadah kurban merupakan ibadah bentuk pendekatan diri kepada Allah ta’ala dengan keikhlasan kita, disamping itu juga merupakan ibadah sosial yang berkaitan dengan sesama manusia.

ALLAHU TA’ALA A’LAM

Referensi : ((Fathul ‘Alam, sharh bulughul marom)) (( Al Mugni Ibni Qudamah)) (( Al Muhalla : Ibni Hazm )) (( Al Majmuu’ Imam Nawawi ))

© Abul Hasan Ali Cawas
·         Sditalfalahblogspot.com



Tidak ada komentar:

Posting Komentar